Contact Us

Address

Jl. Cengger Ayam 25

Malang, Jawa Timur, Indonesia

65141

Phone

+62 341 495375

+62 341 475387

Fax

+62 341 475387

Email

pesma.alhikam@gmail.com

staialhikam@plasa.com

al-hikam@telkom.net

uti

HADITS PERPECAHAN UMAT ISLAM
Tuesday, 01 June 2010 00:32
Oleh: Abdul Hadi Al-Bawiyani*

Baru–baru ini kita –umat Islam pada umumnya- kembali dikejutkan oleh pertikaian antar-kelompok umat Islam, seperti dimuat dalam koran Jawa Pos.

…Samarra - Petaka sektarianisme kian menggelagak setelah Irak diinvasi. Beberapa bulan kemarin ledakan bom kuat meruntuhkan kuba masjid Syiah berumur seribu tahun yang diyakini suci oleh pengikut Syiah. Walaupun masih belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut, namun sikap negatif kecurigaan kalangan Syi’i tertuju kepada kelompok Sunni, yang mungkin dianggap sebagai rival bebuyutannya. Hal itu berlangsung pada hari berikutnya, aksi kekerasan telah memakan korban tewas tertembak. Tidak hanya sampai disitu, aksi kemarahan kelompok Syi’i atas runtuhnya Maisoleum diwujudkan dalam bentuk perusakan terhadap sekitar 90 masjid masyarakat Sunni.

Tindak balasan semacam itu bisa langsung ditebak bahwa pemicu utamanya adalah kesalah pahaman atau bahkan kebencian antar-golongan umat Islam, karena pada kenyataanya sekalipun kaum Syi’i masih belum bisa membuktikan siapa pelaku sebenarnya, mereka sudah berani bertindak sejauh itu.

Kejadian yang hampir sama juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lainnya. Di Indonesia misalnya, kita akan melihat sejumlah golongan umat ini yang sudah cukup familiar, seperti Islam versi NU, Muhammadiyah, Persis, dan al Irsyad. Selain itu ada juga beberapa kelompok dakwah yang kurang bisa diterima karena dianggap sebagai pendatang baru, Ahmadiyah, LDII, termasuk juga ajaran yang pernah dikembangkan oleh Lia Aminuddin, dan masih banyak lagi lainnya pemahaman-pemahaman baru yang bercokol di negara kita ini. Anehnya, kesemua golongan ini juga mengkalim diri sebagai yang paling benar, bahkan yang maha benar, sehingga tidak jarang dari klaim sebagai yang paling benar melahirkan tindakan-tindakan anarkis, sebagai mana yang pernah kita saksikan.

Fenomena semacam ini tentunya bukanlah merupakan suatu hal yang baru dalam kehidupan umat Islam. Bila kita menoleh ke belakang pada sejarah umat Islam klasik, kita mendapati sejumlah sekte-sekte dalam tubuh umat ini yang memiliki corak tersendiri berbeda dari yang lain. Sejarah telah merekam bahwa umat ini telah terkotak menjadi beberapa golongan. Semisal Khawarij, Syi’ah, Qadariyah, Jabariyah (paham fatalisme), Muktazilah (free will and free act) dan al Asy’ariyah yang memperkenalkan diri sebagai ahlu sunah wal jamaah, yaitu satu-satunya golongan “yang selamat”.

Lucunya dari kesemua golongan yang telah disebutkan tidak satupun yang merasa salah langkah, bahkan mengakui merekalah sebenarnya yang disebut dengan ahlu al-Sunah wa al-jamaah, tidak terkecuali golongan teolog rasional (muktazilah) dan Qadariyah yang disebut-sebut sebagai majusinya umat Islam.

Sebagai mana kita ketahui bahwa sekte-sekte yang ada – selain juga memberikan kontribusi dan aksentuasi pada Islam wacana-wacana yang digulirkan tidak hanya dalam bentuk isu politik, akan tetapi pemikiran yang dikembangkan oleh semua aliran tersebut sudah mengarah bahkan masuk ke dalam wilayah transenden (otoritas tuhan). Mereka membicarakan bagaimana dan sejauh mana peran tuhan dalam kehidupan manusia, bahkan yang lebih tragis lagi mereka berusaha mendiskripsikan tuhan dengan mengemukakan sejumlah kreteria yang mesti dimilikinya.

Anehnya apa yang terjadi dalam tubuh umat Islam ini sudah digambarkan oleh Rasulullah SAW jauh hari sebelumnya. Beliau sebagai pembawa pesan-pesan langit dalam sebuah haditsnya pernah menyampaikan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, di mana satu dari tujuh puluh tiga itu akan selamat dengan masuk sorga, sementara yang lain akan masuk ke dalam neraka.

B. Teks hadits lengkap beserta sanadnya

Analisis Kualitas

1. al Husain bin Huraits bin Hasan bin Tsabit bin Quthbah, maula Imron bin Hushain al Khuza’I al Maruzi. Kunyahnya Abu Ammar. Beliau adalah seorang tokoh terkemuka tabi’it tabi’in besar. Menetap di Himmas dan wafat di daerah Qarqisy sepulang dari melakukan haji pada tahun 244 H.

Beliau adalah seorang yang rajin dalam belajar hadits sehingga tidak heran jika mempunya banyak guru. Di antara gurunya adalah Al Fadl bin Musa al Sinani, Ibnul Mubarak, Ibnu ‘Uyainah, Ibnu Abi Hatim, al Walid bin Muslim, Waki’, Ismail bin Ulayah, Said bin Salim al Qaddah, Isa bin Yunus, Waki’ bin al Jarrah, Jarir bin Abd Hamid.

Setelah al Husain banyak berguru kepada sejumlah tokoh seperti yang telah disebutkan di atas, beliau mendirikan majlis ta'lim yang menjadi sarana di mana ia bisa menyampaikan ilmunya, khusunya dibadang hadits. Beliau juga menjadi tokoh hadits terkemuka di zamannya yang banyak didatangi orang guna menuntut hadits darinya. Di antara muridnya adalah, Abu Ahmad al Farra’, al Hasan bin Sufyan, Ibnu Abiddunya, Muhammad bin Haran al Hadlrami, al Baghawi, Abu Daud (ia menerima hadits dari al Husain secara kitabatan), Ibrahim bin Muhammad al Ashbahani, Ishak bin Ibrahim al Busti, Hamid bin Muhmmad al Balkhi, Muhammad bin Ali bin Hakim al Tirnidzi. Tak terkecuali tokoh 
mukharrij kenamaan seperti al Bukhari dan Imam Muslim juga pernah berguru kepada beliau.

2. al Fadl bin Musa al Sinani al Maruzi maula bani Quthai’ah dari keturunan Zubaid bin Madzhij. Kunyahnya adalah Abu Abdillah. Beliau hidup di akhir masa tabi’in (tabi’in kecil), mukim dan wafat di Himmash 192 H. 

Beliau benyak berguru kepada tokoh-tokoh hadits yang ada di zamannya. Di antara gurunya adalah, Ismail bin Abi Khalid, al A’masy, Hisyam bin Urwah, Handlalah bin Abi Sufyan, Muhammad bin Amr bin Alqamah, Ju’aid bin Abd Rahman, Sufyan al Tsauri, Abdullah bin Umar al Umari, Abu Hanifah al Nukman bin Tsabit, al Walid bin Dinar, Hammad al huza’I, Mahmud bin Ghailan al Marwazi, Muhammad bin al Azhar al Juzjani. Diantara muridnya, Basyir bin Hakam al Naisaburi, al Husain bin al Dlahhak, Nu’aim bin Hammad al huza’I, bin Asad al Maruzi, Ibrahin bin Ibnu Musa al Razi al Farra’, Abu Ammar al Husain bin Huraits, Yusuf bin Isa al Maruzi, dll.

3. Abu Abdillah Muhammad bin Amr bin Alqamah bin Waqash al Laitsi. Menurut al Waqidi beliau wafat 144 H. sementara Amr bin Ali menyebutkan 145 H. ia bermukim dan wafat di Madinah.
Di antara gurunya adalah Abu Salamah bin Abd Rahman bin Auf, Ubaidah bin Sufyan, Said bin al Harits al Anshari, Umar bin Muslim bin Akimah al Laitsi, Ibrahim bin Abdullah bin Hunain, Saad bin Said al Anshari, Muhammad bin Ibrahim bin al Harits al Taimi, Mush’ab bin Tsabit, Yahya bin Abd Rahman bin Hathib.
Beliau mempunyai murid diantaranya, Musa bin Uqbah, Syukbah, al Tsauri, Hammad bin Salamah, Abu bakar bin Iyasy, Khalid bin al Harits, Malik bin Anas, Asbath bin Muhammad al Qurasyiyi, al Fadl bin Musa al Sinani, Abu Ma’syar al Madani, Muahmmad bin Abi Syaibah al Abshi, Yahya bin Said al Qatthan, Khalid al Wasithi.

4. Abu Salamah bin Abd Rahman bin Auf. Ia adalah tokoh ulama terkemuka di zamannya, juga seorang fakih yang banyak hafalan haditsnya. Nama aslinya masih belum bisa dipastikan, menurut satu pendapat dikatakan namanya adalah Abdullah. Namun pendapat yang lain mengatkan namanya adalah Ismail. Di samping dua pendapat yang telah disebutkan, ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa nama dan panggilannya adalah sama, yaitu Abu Salamah.

Menurut Muhammad bin Saad, Abu Salamah adalah tokoh hadits Madinah dari kalangan Quraisy yang menempati generasi kedua. Beliau adalah seorang 
faqih, banyak hafal hadist dan tsiqah. Ibunya bernama Tumadlih bin al Ashbagh bin Amr bin Tsa’labah bin Hishn bin Dlamdlam bin Adi bin Jundub. Ia berasal dari suku kalbiyah Qudla’ah, penduduk Dumatil Jandal di pinggir kota Damsyik (siria). Ibunya merupakan orang pertama dari suku kalbiyah yang menikah dengan suku Quraisy.

Komentar Para Tokoh

Untuk mengidentifikasi kevalidan pewartaan hadits yang disampaikan oleh seorang informator, maka di bawah ini penulis tampilkan komentar sejumlah ulama jarh dan ta’dil terkait dengan kepribadian masing-masing rawi.

1. Al Husain bin Huraits
• Muhammad bin Saad : 
Tsiqatun Tsiqah
• Yahya bin Ma’in, al Bukhari, al Nasa’I : 
tsiqah
• Ibnu Hibban, Ibnul Mubarak, Muslim bin Qasim :
tsiqah
• Al Dlahhak : 
tsiqah
2. al Fadl bin Musa
• Ibnu Mai’in, Ibnu Saad, Ibnul Mubarak : 
tsiqah
• Ibnu Hibban, Abu Syahin, al Bukhari : 
tsiqah
• Waki’ : al Fadl adalah seorang yang 
tsiqah dan shalihus sunnah.
• Abu Nu’aim : al Fadl lebih baik daripada Ibnul Mubarak (cerdik pandai).
• Abu Hatim : al Fadl termasuk orang 
Shaduq dan Shaleh. (lihat Tahdzibul Kamal).
3. Muhammad bin Amr bin Alqamah
• Ibnu Hibban, sejumlah ulamak menyatakan bahwa Muhammad adalah 
tsiqah. Sementara al Nasa’I dalam satu kesempatan memasukkannya sebagai orang yang tsiqah, namun pada kesempatan yang lain ia mengatakan Laisa Bihi Ba’sun (tidak bermasalah).
• Yahya bin Said, Ibnul Mubarak, Ibnu Adi, al Hakim al Naisaburi : 
Laisa bihi ba’sun (tidak bermaslah). Yahya bin Said al Qatthan menambahkan, Muhammad adalah orang yang sholeh, namun hafalannya kurang baik.
• Abu Hatim al Rozi: seorang tokoh hadits yang sholeh dan hadits dapat ditulis.
• Al Dzahabi: seorang guru hadits yang terkenal, dan haditsnya termasuk yang hasan.
• Al Asqalani: ia orang yang benar, hanya saja ada beberapa kesalahan.
• Yahya bin Ma’in: kebanyakan orang tidak mau menulis haditsnya kecuali bila sudah disaksikan oleh sejumlah peneliti sanad, atau diiringi dengan sanad jalur lain. 
• Al Khalili: haditsnya bisa ditulis namun tidak bisa dijadikan 
hujjah .
• Ibnu Aqil dan Abdullah bin Ahmad berpendapat bahwa hadits yang direportasekan oleh Muhammad bin Amr tidak dapat dibuat 
hujjah
• Ya’kub dan Ibnu Said : kebanyakan haditsnya diduga
dlaif (lemah).
• Ibrahim bin Ya’kub al Sa’di al Juzjani: haditsnya kurang kuat
Ali al Madini mengatkan “aku mendengar Yahya bin Said al Qatthan ditanyai tentang Suhail bin Abi Shalih dan Muhammad bin Amr bin Alqamah. Kemudian ia menjawab ; Muhammad bin Amr lebih tinggi kredibelitasnya daripada Suhail dan Ibnu Abi Harmalah. Demikian juga jawaban Yahya bin Ma’in, dan beliau menambahkan Muhammad bin Amr lebih baik daripada Muhammad bin Ishak.
Dikatakan juga bahwa al Bukhari meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Amr, namun disertai dengan sanad yang lain.
4. Abu Salamah bin Abd al-Rahman bin Auf
Abu Zar’ah : Tsiqatun Imamun
Malik bin Anas diantara kami terdapat seorang tokoh hadits yang dapat dipercaya, namanya sekaligus manjadi
kun yah-nya, ia adalah Abu salamah bin Abd Rahman.

Ittisal al-Sanad

Untuk mengentahui 
muttasil dan tidak hadits perpecahan yang di-takhrij oleh al Tirmidzi di atas, kita harus mengacu pada hubungan guru murid, dengan membandingkan tahun lahir dan wafat, tempat tinggal, kemungkinan bertemu atau sima' (mendengar langsung), dan ada tidaknya unsur tadlis dari orang yang mereportasekan hadits (perawi).
Pertama, al Husain meriwayatkan hadits dari al Fadl bin Musa dengan menggunakan lafadl 
Haddatsana. Barangkali untuk perawi yang pertama ini tidak perlu dipermasalahkan, karena di samping al Fadl adalah seorang yang tsiqah (dapat dipercaya serta tidak mungkin melakukan Tadlis), ia meriwayatkan hadits tersebut dengan lafadl Haddatsana. Di mana orang yang meriyatkan hadits dengan lafadl itu – menurut ketentuan dalam menyampaikan hadits - telah menunjukkan bahwa rawi mendengar langsung hadits yang disampaikan dari gurunya. Sehingga dengan demikian dapat dipastikan sanad al Husain dari al Fadl adalah muttasil.

Kedua, al Fadl meriwayatkannya dari Muhammad bin Amr dengan lafad 
‘An. Sebagaimana telah kita ketahui bersama nahwa ke-muttasil-an hadits yang diriwayatkan dengan‘An diperselisihkan, namun bila melihat pada syarat yang ditawarkan Imam Muslim berupa Mu’asharah dan tidak mengandung unsur tadlis. Atau melihat pada syarat yang dikemukakan oleh al Bukhari dan Ali al Madini berupa ke-tsiqah-an informator, bukan seorang mudallis, dan adanya kemungkin sima’. Maka dapat disimpulkan bahwa riwayat al Fadl dari Muhammad bin Amr termasuk dalam kategori hadits Muttasil (bersambung sanadnya).

Di samping itu, kita juga perlu melihat pada tahun lahir dan wafat kedua perawi. Dikatakan Muhammad bin Amr wafat pada tahun 144 H (sumber lain menyebutkan 145 H). Sementara al Fadl lahir pada tahun 115 H. Data ini menujukkan bahwa al Fadl masih sempat menemui masa hidup Muhammad selama hampir 30 tahun. Sehingga sangat besar kemungkinan bertemu dan mendengar langsung. Belum lagi al Fadl dikenal sebagi sosok yang punya cekatan hafalan dan integritas keagamaan (sifat adil) yang tinggi (yang dapat melahirkan kreteria tsiqah). Dengan demikian al Fadl sudah memenuhi kreteria ke-muttasil-an hadits Mu’an’an.

Ketiga, Muhammad bin Amr bin Alqamah meriwayatkan dari Abu Salamah dengan lafadl ‘An. Bila melihat pada tahun wafatnya saja, Abu Salamah wafat tahun 57 H semenatara Muhammad bin Amr wafat pada tahun 92 H. di sini penulis masih belum bisa memastikan adanya intraksi diantara keduanya. Hal itu disebabkan oleh berbagai sumber yang sempat diakses tidak ada yang menyebutkan tahun lahirnya Muhammad bin Amr, atau dalam usia berapa ia wafat sehingga tahun lahirnya dapat dikira-kirakan. Bagimanapun juga keraguan ini segera hilang dengan sendirinya pada hubungan guru murid, dimana Muhammad masyhur disebut-debut sebagai murid Abu Salamah. Apalagi keduanya sama-sama berasal dari Madinah. Hal ini menjadi titik terang bagi penulis untuk memastikan bahwa keduanya pernah terlibat intraksi dalam rangka mereportasekan hadits.

Mengenai ke-
tsiqah-an Muhammad terdapat sedikitnya tiga pendapat. Sejumlah besar ulama ,Jarhu Wa al-Ta’dilmemasukkannya dalam rentetan rawi yang tsiqah. Atau minimal haditsnya dianggap tidak bermasalah sehingga bisa diterima dan diriwayatkan ulang. Ini didasarkan pada faktor ke-dlabit-an rawi, dimana Muhammad hafalannya kurang kuat. Disamping itu hanya ada beberapa orang yang menganggap haditsnya tidak dapat dijadikan hujjah, dan ada juga yang menganggapnya dlaif.
Sesuai dengan kesepakatan awal bahwa 
jarh yang ditujukan kepada seorang rawi hadits harus disertai dengan alasan yang kuat dan bukti nyata. Bila kedua syarat ini tidak terpenuhi, maka itu sendiri dianggap tidak ada, dengan kata lain ia tidak berpengaruh pada ke-,i>tsiqah-an perawi. Disini penilis melihat, pendapat orang yang mengatakan haditsnya Muhammad tidak dapat dijadikan hujjah, seperti Ibnu Uqail dan Abdullah bin Ahmad, tidak disertai alasan yang dapat memberi kejelasan masalah tersebut. Demikian juga Ya’kub bin Ibnu Said yang menyatakan bahwa kebanyakan hadits Muhammad diduga dlaif tidak dilengkapi dengan alasan dan bukti nyata. Sehingga menimbulkan pertanyaan lagi apakah penilaian ini obyektif atau justru sarat dengan faktor-faktor subyektifnya.

Sekalipun pendapat Ya’kub bin Ibnu Said dapat ditolelir, namun memandang Muhammad bin Amr bukan orang yang 
mudallis, maka hadits An’an-nya bisa diarahkan pada yang muttasil. Yang demikian ini dikarenakan Muhammad sudah memenuhi tiga kreteria ke-muttasil-an hadits Mu’an’an yang ditawarakan Imam al Bukhari. Terkait dengan ke-tsiqah-annya, sebenarnya tidak perlu diragukan lagi bahwa ia adalah orang yang tsiqah. Hanya saja Muhammad memiliki kekurangan berupa hafalan yang kurang kuat (lemah). Dalam hal ini penulis –dengan mempertimbangkan faktor hafalannya- mengambil jalan tengah dari beberapa pendapat yang sudah ada diatas, dan barangkali ini sejalan dengan alur pemikiran al Dzahabi, yaitu memasukkan Muhammad bin Amr sebagi perawi hadits hasan yang paling tinggi.

Keempat, Abdullah atau Abu Salamah meriwayatkan dari Abu Hurairah juga dengan lafad ‘An. Untuk membuktikan ke-muttasil-annya kita bisa melihat dari beberapa indikasi ini. Abu Hurairah wafat tahun 57 H sementara Abu Salamah lahir sekitar tahun 22 H. yang berarti bahwa sebelum wafatnya Abu Hurairah, Abu salamah punya waktu paling tidak 30 tahun untuk belajar hadits kepada Abu Hurairah..

Selain itu kedua tokoh ini –Abu Hurairah dan Abu Salamah- sama-sama menetap dan wafat di Madinah. Sehingga peluang keduanya dalam proses mentransfer hadits sangat terbuka lebar. Ditambah lagi integritas keagamaan (ke-
tsiqah-an) al Fadl yang menjadi saksi primer fakta kesejarahan hadits.

Setelah diamati secara seksama, dengan mengacu pada landasan teori yang ada, penulis berkesimpulan bahwa hadits ini termasuk dalam kategori hadits yang sanadnya
muttasil (bersambung).

Illat dan Syudzudz

Secara sederhana, dengan membandingkan hadits ini dengan hadits-hadits lain yang senada, penulis tidak melihat adanya 
Illat maupun Syudzudz. Sekalipun ada perbedaan mengenai jumlah golongan umat Islam yang disebutkan, namun hadits yang menyalahi jumlah yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah ini relatif sedikit. Misalnya hadits Abu Hurairah menyebutkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Hadits ini didukung oleh banyak hadits senada yang bersumber dari sejumlah sahabat. Sedangkan hadits yang menyabutkan umat Islam akan terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, umumnya diriwayatkan oleh Anas bin Malik dan sedikit yang bersumber dari sahabat lain. Di samping itu, ditinjau dari sisi sanadnya posisi hadits 73 golongan lebih kuat bila dibandingkan dengan hadits yang 72 golongan. 

Status Hadits

Setelah mengkritisi hadits perpecahan dari berbagai sisi, dapat diperoleh sebuah jawaban dari tujuan penelitian ini bahwa, hadits ini dari kualitasnya menyandang predikat
hasan li dzatihi. Ini memandang pada keseluruhan rawinya meiliki integritas keagamaan yang tinggi (tsiqah). Hanya saja dari ke semua rawinya ada satu –yaitu Muhammad bin Amr- yang daya tampung dan kecekatan hafalannya sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan yang lain. Dan inilah satu-satunya faktor yang telah menyebabkan hadits perpecahan dari jalur al Fadl bin Huraits tidak bisa naik pada peringkat shahih (li dzatihi). Akan tetapi, sekalipun ia berkedudukan hasan, namun memandang ia banyak didukung oleh sejumlah hadits lain, baik berupasyahid maupun tabi’, maka secara langsung posisinya naik menjadi shahih li ghairihi.

Analisis Kuantitas

A. Paparan Data Jalur Lain
dari aspek kuantitas sebenarnya hadits tentang perpecahan ini terdapat banyak jalur, di mana hadits ini telah diriwayatkan tidak kurang dari empat belas sahabat Nabi. Namun disini penulis akan menyebutkan sebagiannya saja yang telah masyhur.
B. Predikat Hadits
Di depan telah dikemukakan terdapat beragam pendapat dalam menentukan ke-mutawatir-an suatu hadits. Dalam hal ini penulis cenderung memilih pendapat mayoritas, yaitu minimal diriwayatkan oleh sepuluh orang dalam setiap tingkatan. Seperti disebutkan dalam bagian sebelumnya bahwa hadits ini telah diriwayatkan empat belas sahabat. Sehingga dapat segera diputuskan bahwa hadits tersebut adalah mutawatir.

Ke-mutawatir-an hadits perpecahan dapat dilihat dari dua arah. Pertama, dari segi lafadnya ia diriwayatkan oleh banyak orang dengan redaksi yang hampir sama. Dan kedua, dari aspek maknanya hadits perpecahan tidak mengalami perbedaan yang signifikan. Dengan demikian hadits ini murupakan hadits yang mutawatir baik lafad maupun maknanya.

SIMPULAN

Setelah dilakukan analisis sederhana terhadap hadits yang menjelaskan perpecahan, baik melalui kritik eksternal (al Naqdu al Khariji) yang meliputi banyak hal. Mulai dari biografi rawi, hubungan guru murid, tingkat kredibelitas dan integritas yang dimiliki, uji kecekatan hafalan, kepiawaian dalam menyampaikan hadits, dan pola penyampaiannya (lafat yang dipakai. Demikian pula kritik intenal (al Naqdu al Dakhili) yang mencakup uji validitas asosiasi (penyandaran) teks (matan) hadits kepada nara sumber aslinya Nabi Muhammad SAW. Termasuk juga mencoba memastikan ada tidaknya hubungan antara hadits tersebut dengan fakta riil. Maka dapat ditarik benang merahnya bahwa hadits perpecahan merupakan suatu kebenaran yang kini sudah menjelma dalam bentuk berbagai aliran keagamaan. Baik yang murni berupa pemikiran keagamaan, maupun yang sebatas berkedok agama.

Kenyataan semacam ini diperparah oleh pemahaman kelompok garis keras yang memberikan penafsiran terhadap pesan-pesan agama (al Quran dan Hadits) secara apa adanya, tanpa mau membuka mata terhadap makna implisit yang terkandung di balik teks. Lebih parah lagi, terdapat sekelompok orang yang tidak hanya menganggap suci al Quran dan Hadits, bahkan kitab-kitab yang ditulis oleh sejumlah ulama klasik pun dianggap sakral, sehingga kebenaran isinya ditempatkan pada kebenaran mutlak yang tidak boleh dirubah dan harus selalu diikuti.

Dari pemahaman-pemahaman yang dimunculkan tidak jarang mereka mengklaim diri sebagai yang maha benar. Disini penulis melihat ada yang terlupakan. Bukankah manusia itu serba terbatas dan kekurangan. Dan bukankah pesan-pesan langit itu lahir dari tuhan yang tidak terbatas. Lantas bagaimana mungkin sesuatu yang terbatas bisa mendiskripsikan yang tidak terbatas dengan sangat sempurna. Dan bagaimana mungkin kita bisa mengklaim diri sebagai yang maha benar. Tentu saja jawabannya tidak. Kalau kita sudah menyadari serba keterbatasan masing-masing, maka sudah selayaknya kita harus bisa membuka diri dan menerima kebenaran yang disampaikan oleh orang lain yang seiman.


*Penulis adalah Mahasiswa STAI Ma'had Aly Al-Hikam Malang dan juga alumni PP. Sido Giri Pasuruan Jatim
 

Add comment


Security code
Refresh