Setelah usai kegiatan muhadhoroh sekitar pukul 19.30 BBWI yang dilaksanakan di masjid Al-Ghozali Al-Hikam, Pesma Al-Hikam kedatangan beberapa petugas kesehatan dari PMI Cabang Kota Malang yang disambut oleh Ketua Poskestren Al-Hikam Zaidun Naim, S.PdI serta beberapa petugas Poskestren. Menurut Kholisul Fuad bahwa kegiatan donor darah seperti ini rutin dilakukan, biasanya di beberapa instansi baik swasta ataupun negeri atau lembaga sosial, seperti pesantren, sekolah atau yayasan, tak jarang pula dari kalangan TNI atau POLRI.
Lebih lanjut Koordinator PMI Cabang Kota Malang ini menyatakan bahwa Pelayanan tranfusi darah ini banyak sekali manfaatnya, baik bagi pendonor darah maupun bagi pasien yang membutuhkan. Adapun manfaat bagi relawan pendonor darah apabila dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali, maka tubuh akan terpacu untuk memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor menjadi lebih sehat, selain itu donor darah juga dapat menghilangkan penyakit jantung koroner, stroke, dan lain sebagainya. Dan yang paling penting adalah dapat menambah amal dan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan.
Saat pertama dibuka pendaftaran donor darah untuk para santri mahasiswa, di luar dugaan, ternyata banyak sekali relawan yang mendaftarkan diri. Setelah melewati beberapa pemeriksaan pada akhirnya hanya 9 relawan yang lolos. Adapun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi adalah kesehatan diri, berat badan di atas 45 kg, umur diatas 17 tahun, adanya keseimbangn antara tekanan darah yang masuk dan keluar pada jantung, dan lain sebagainya. Persyaratan ini ditulis oleh relawan pada selebaran kertas yang diberikan oleh petugas kesehatan. Data-data ini harus diisi dengan benar, karena segala resiko yang terjadi setelah donor darah ditanggung oleh si pendonor.
Menurut salah satu petugas kesehatan bahwa alokasi transfusi darah kepada pasien ini melalui empat tahapan yaitu 1. lab. screening (penyaringan darah) 2. lab. konfirmasi (layak atau tidaknya darah itu digunakan), 3. lab. pengolahan komponen (pemisahan antara komponen-komponen darah yang digunakan), dan 4. lab. servis (pelayanan pendonoran). karena hal demikian itu untuk menjamin layak atau tidaknya darah tersebut didonorkan, sekalipun dalam proses pengambilan darah, si pendonor telah melalui tes kesehatan, tensi dan sebagainya. Setelah melalui beberapa proses itulah maka darah baru bisa ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan. (MFH)